search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1 M lebih
Kamis, 22 Agustus 2019, 18:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (22/08/2019) menggelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum bertempat di Kejaksaan Negeri Jembrana. 
 
[pilihan-redaksi]
Pada kesempatan tersebut, dimusnahkan barang bukti dari 39 perkara Tindak Pidana Umum yang telah di putus Pengadilan Negeri Negara. Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba jenis Sabu 217,06 gram, Ganja 12.630 gram, Ekstasi 5 butir seberat 1,47 gram, Pil Logo Y sebanyak 4094 butir, obat obatan berbagai merk 395 kapsul dan 130 tablet serta barang bukti lainnya seperti, handphone  senpi, sajam, dan lainnya. 
 
Pemusnahan dilakukan dengan dibakar, dipotong dengan gerinda, dihancurkan dengan kunci inggris. Mengingat banyaknya barang bukti pada kasus narkoba pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Nur Elina Sari, mengajak seluruh elemen untuk dapat bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba karena menurutnya hanya dengan semangat persatuanlah kita bisa menyelamatkan generasi kita dari belenggu kejahatan narkoba. 
 
"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini yang paling banyak yaitu barang bukti dari kasus tindak pidana umum Narkoba. Ini berarti Kabupaten Jembrana masih rawan terhadap ancaman peredaran dan penggunakan narkoba karena Jembrana merupakan daerah lintasan dan memiliki pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk," jelas Kajari Jembrana Nur Elina Sari usai pemusnahan. Pemusnahan tersebut juga dihadiri Bupati Jembrana, Dandim 1617, Wakapolres Jembrana dan instansi terkait. (bbn/jim/rob)
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami