Polemik Mutasi Sekda Karangasem, Gugatan Adnya Mulyadi Tinggal Menunggu Putusan
Sabtu, 21 September 2019,
12:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Perjuangan Gede Adnya Mulyadi terkait gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar atas Surat Keputusan (SK) Bupati Karangasem perihal mutasi dari jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Karangasem menjadi Staf Ahli terus berlanjut.
[pilihan-redaksi]
Informasi terakhir setelah menghadirkan tiga orang saksi, kini tahapan gugatan Adnya Mulyadi atas SK Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri di PTUN Denpasar tinggal menunggu putusan dari majelis hakim.
Informasi terakhir setelah menghadirkan tiga orang saksi, kini tahapan gugatan Adnya Mulyadi atas SK Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri di PTUN Denpasar tinggal menunggu putusan dari majelis hakim.
“Persidangan berjalan lancar, kita hadirkan tiga saksi untuk tahapan selanjutnya tinggal menunggu putusan dari PTUN saja,” kata Adnya Mulyadi ketika dikonfirmasi pada Jumat malam (20/09/2019).
Rencananya putusan atas gugatan Adnya Mulyadi di PTUN Denpaar akan dikeluarkan pada tanggal 24 September 2019 mendatang. Terkait dengan hasilnya seperti apa, Adnya mulyadi sendiri belum berani berkomentar yang jelas dirinya berdoa agar permohonannya bisa dikabulkan.
“Soal bagaimana nanti saya belum bisa berkomentar, harapannya tetap tetap berdoa agar permohonan saya bisa dikabulkan,” tandas Adnya Mulyadi. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -