search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkot Terima DIPA 2020 dan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp1 Triliun
Selasa, 19 November 2019, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020  dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster dan diterima langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama Sembilan Kabupaten dan Kementerian/Lembaga lainya di Bali, Selasa (19/11) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

[pilihan-redaksi]
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan amanat presiden tentang hal yang harus dilakukan kementerian /lembaga/kepala daerah terkait alokasi APBN yaitu meningkatkan kualitas belanja lebih baik bukan lebih banyak, memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai prioritas program, menciptakan birokrasi efisien, melayani dan bekerja tim. 

“TKDD digunakan efektif dan akuntable, dan menjadikan pekerjaan yang didanai APBD sebagai trigger pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya. 
 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan bahwa penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah  di tahun 2020, sesuai dengan bidang tugas masing- masing.
 
“Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2020 dilakukan pemerintah pada bulan November 2019 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada pertengahan  Bulan Desember dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran,” ucapnya.
 
Pelaksanaan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintah. Sedangkan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kuallitas pelayanan dasar publik, akselerasi daya saing, dan mendorong belanja yang produktif.
 
“Tahun 2020 Bali mendapatkan alokasi belanja satuan kerja vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 11,09 triliun, meningkat 1,2 triliun (12,25%) dibandingkan DIPA awal tahun 2019. Sementara alokasi TKDD sebesar 12,24 triliun meningkat 396,73 miliar (3,35%) dibanding 2019,” ujarnya.

“Sementara untuk transfer ke masing-masing kabupaten/kota diantaranya Kota Denpasar mendapatkan 1.018 Triliun atau meningkat dari tahun 2019 dari 970 Miliar,” tambahnya.
 
Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menjelaskan bahwa seluruh jajaran di Pemkot Denpasar akan segera menindaklanjuti transfer dan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini tentu akan diseuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2020 sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. 

“Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2020 ini kami di Kota Denpasar senantiasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami