search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Awal Tahun, Pemkab Buleleng Segera Lakukan Pengisian Jabatan Kosong
Selasa, 7 Januari 2020, 11:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Memasuki awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng segera melakukan pengisian jabatan terhadap sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

[pilihan-redaksi]
Kekosongan jabatan ini dikarenakan ada sejumlah pejabat yang telah memasuki masa purna tugas, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng yang mengalami penggabungan serta membentuk satu kelembagaan baru.

Menindaklanjuti perubahan kelembagaan tersebut, BKPSDM Buleleng akan segera melakukan  pemetaan sejumlah pejabat berdasarkan kompetensi dan pangkat/golongan yang dimilikinya untuk menempati kekosongan jabatan tersebut. 

“Nantinya, pejabat yang mendapat imbas penggabungan kelembagaan tersebut akan dicarikan posisi sesuai dengan jabatan yang ditempati sebelumnya dan paling tidak sudah sesuai dengan eselon sebelumnya,” ungkap Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa, SH., ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/01).

Dari sejumlah kelembagaan baru yang sudah terbentuk tersebut, diakui Wisnawa harus segera dilakukan pengisian para pejabat. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan dalam organisasi tersebut. 

“Saat ini, kami sudah melakukan maping terhadap eselon III.A dan III.B setara Kepala Bidang/Camat untuk melihat kekosongan akibat kelembagaan baru dan purna tugas sehingga dapat mengisi kekosongan pejabat tadi,” terangnya.

Disinggung pengganti pejabat eselon II.B setara Kepala Dinas/Kepala Bagian yang memasuki purna tugas, Gede Wisnawa mengungkapkan bahwa untuk menggantikan pejabat yang telah purna tugas kemungkinan besar akan dilakukan lelang jabatan dan dapat pula dilakukan pergeseran antar pejabat. Namun, untuk sementara menunggu kebijakan tersebut akan ditunjuk Plt dulu.

“Ini adalah kewenangan dari Pak Bupati, tetapi untuk Plt biasanya sekretaris di dinas tersebut yang langsung menjadi Plt contohnya di Dinas Kebudayaan. Secepatnya dalam awal bulan Januari 2020 ini, akan ditentukan apakah dengan sistem lelang ataupun bisa juga melalui pergeseran saja,” kata Wisnawa.

lebih lanjut Gede Wisnawa menegaskan kembali bahwa terkait dengan proses lelang jabatan nantinya akan menunggu arahan dari Bupati. Terkhusus untuk pejabat yang bergeser akibat dari dampak penggabungan tadi akan dipastikan tetap menduduki jabatan berdasarkan eselon sebelumnya.

“Mengingat awal Januari ini dan beberapa bulan kedepan terdapat juga pejabat yang memasuki masa purna tugas, sehingga untuk sementara ini agar terisi dulu semua kekosongan dan lebih lanjut akan kembali disesuaikan,” ucap Wisnawa. 
 
 

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami