Badung Tolak PHR Distop 6 Bulan, Koster: Ditolong Kok Ditolak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sikap Pemerintah Kabupaten Badung yang kurang setuju dengan rencana pemerintah pusat tidak memungut Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di 10 destinasi wisata termasuk Bali, mendapat respon Gubernur Bali I Wayan Koster. Koster menilai sikap pejabat di Pemkab Badung yang menolak bantuan pusat sebagai sikap yang tidak masuk akal.
[pilihan-redaksi]
"Lho, ngga bisa nolak, mau nolak gimana, orang ditolong kok ditolak. Masak kita dibantu ngga diterima," ujar Koster pada Jumat (28/2/2020), usai menghadiri pertemuan di Pelabuhan Benoa.
Koster juga menyatakan tidak sependapat apabila kebijakan penyetopan pungutan PHR selama 6 bulan dan pemberian insentif kepada Bali dituding tidak adil karena nilainya lebih kecil dari potensi yang ada di Bali, khsuusnya di Kabupaten Badung.
"Kata siapa? Kata siapa? Itu akan dibicarakan dulu. Belum juga tahu ujungnya udah ngomong, hati-hati," sambungnya.
Koster mengatakan kebijakan yanh dikeluarkan pemerintah pusat di Jakarta didasarkan atas pertimbangan kepentingan nasional yang lebih luas. Menurutnya, negara tentu memandang persoalan yang dihadapi saat ini dalam skala yang lebih luas, sebab wabah virus Corona berdampak negatif bagi seluruh aspek penopang ekonomi.
"Ini skema untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi nasional, bukan untuk urusan satu wilayah saja," ungkapnya.
Menurut Koster, jumlah insentif yang diberikan kepada Bali bukan saja kepada tiga kabupaten/kota yang memiliki potensi PHR Besar, seperti Denpasar, Badung dan Gianyar, namun akan dibagi secara merata kepada sembilan Kabupaten/Kota, sebab masing-masing memiliki potensi pariwisata.
"Semua juga ada PHR-nya, yang besar tiga, semua juga dapat," ujarnya.
Soal penetopan PHR, Koster mengatakan dirinya akan berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata RI dan Menteri Keuangan RI, berkaitan skema pelaksanaan empat kebijakan pemulihan pariwisata Bali.
"Khusus yang PHR itu, kita akan bicara dengan Menteri Keuangan. Ya nggak lama, tenang saja, jangan buru-buru, emang dikasi uang sekarang, dipakai sekarang? Nggak kan," tutup Koster.
Reporter: bbn/tim