search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terkait Penurunan PMI di Benoa, Sekda Indra Sayangkan Pernyataan Kadishub Denpasar
Jumat, 17 April 2020, 13:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menanggapi pemberitaan di beberapa media terkait pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Denpasar I Ketut Sriawan tentang Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

[pilihan-redaksi]
Dalam pernyataannya, Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan, Kamis (16/4) mengatakan semestinya semua PMI yang baru pulang dari luar negeri turun di Pulau Nipah, Tanjung Balai Karimun dan Pulau Galang, Kepulauan Riau, bukan di Pelabuhan Benoa. Sriawan mengatakan sebenarnya dalam kaitannya dengan pemulangan PMI asal Bali, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan semuanya berbagi tugas.

Terkait hal ini, Sekda Dewa Indra memberikan penjelasan pada Kamis (16/4) petang dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 di Denpasar. Dewa Indra bahkan berharap pernyataan yang disampaikan Kadishub Denpasar itu tidak benar. Namun apabila memang seperti itu pernyataan yang disampaikan, Dewa Indra menyebut hal itu tidak tepat. 

“Kalau seperti itu, maka namanya itu tidak tepat. Satu OPD (organisasi perangkat daerah) menolak keputusan nasional,” ujarnya.

Menurut Dewa Indra, pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah kapal (ABK) menggunakan kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Gugus Tugas Nasional. Yang dikatakan Dewa Indra telah dibicarakan oleh para pemimpin pemerintahan. 

Gubernur Bali dikatakan Dewa Indra telah berkomunikasi dan bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional. Lebih lanjut, sebagai aparat, tugasnya adalah bekerja melaksanakan perintah.

"Kalau di provinsi ada yang menyayangkan seperti itu, maka sudah pasti mengambil tindakan tegas. Karena itu tidak tepat. Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas menolak kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ditambahkan Dewa Indra, penurunan ABK di Pelabuhan Benoa adalah keputusan Nasional dan telah dipertimbangkan berbagai aspeknya. Untuk itu, Ia mengajak semua pihak untuk ikut melaksanakan keputusan tersebut.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami