DPC PDIP Karangasem Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polres
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puluhan perwakilan jajaran DPC PDIP Karangasem datangi Polres Karangasem untuk menyampaikan aduan tentang terjadinya dugaan tindak pidana atas adanya pembakaran bendera Partai PDIP di Jakarta.
[pilihan-redaksi]
Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana mengatakan, tujuan pihaknya datang ke Polres Karangasem adalah untuk menyampaikan aduan serta mengawal proses hukum yang terjadi di Jakarta.
"Kami di daerah juga melakukan pengaduan kepada Polres Karangasem agar Polres Karangasem juga bisa mensupport langkah kepolisian di Polda DKI dalam menangani kasus tersebut," ujarnya pada Senin (29/06/2020).
Pihaknya juga mengatakan bahwa yang dilakukan ini adalah betul-betul ingin mempertahankan Pancasila agar tidak diganggu gugat dengan alasan bahwa PDIP tidak pancasilais dan lain sebagainya.
Kedatangan perwakilan DPC PDIP Karangasem tersebut diterima langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini. Menurutnya ini merupakan aksi solidaritas dari Partai DPC PDIP Kabupaten Karangasem sekaligus juga menyerahkan bentuk surat laporan pengaduan.
"Kami sudah terima surat laporan pengaduan dan tentunya kita disini juga memprosesnya karena itu lokus di Jakarta kemungkinan lebih lanjut akan ditangani di Jakarta," ujar Kapolres Karangasem.
Sementara itu, sebelum menuju Polres Karangasem juga sempat menggelar orasi di depan kantor DPC PDIP Karangasem menyuarakan agar kasus tersebut bisa diusut tuntas beserta dalang dari peristiwa yang diwarnai dengan aksi pembakaran simbol Partai.
Reporter: bbn/krs