search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Usaha Pariwisata di Buleleng Terima Sertifikasi Protokol Tatanan Era Baru
Senin, 13 Juli 2020, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mengeluarkan empat sertifikat bagi para pelaku pariwisata. Sertifikat ini dikeluarkan terkait dengan pemenuhan protokol tatanan kehidupan era baru di Bali.

 

[pilihan-redaksi]
Tatanan kehidupan era baru berlaku dan sangat penting khususnya di bidang pariwisata. Selama lima hari sejak tatanan kehidupan era baru di Bali diterapkan, Kamis (9/7) lalu sampai saat ini sudah ada 14 permohonan sertifikat bagi usaha pariwisata yang masuk. Dari 14 permohonan tersebut, baru empat sertifikat yang sudah dikeluarkan. Keempat sertifikat tersebut untuk Oasis Beach, Oasis Restaurant Mountain, Air Panas Banjar, dan Spice Dive Beach. 

 

“Kita mengeluarkan sertifikat dengan verifikasi. Verifikasi pasti terjun langsung ke lapangan. Membutuhkan waktu untuk mengeluarkan sertifikat. Namun, kita bekerja cepat sehingga tidak terlalu lama,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama awak media terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Senin (13/7).

 

Gede Suyasa menambahkan sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, usaha pariwisata yang belum mengantongi sertifikat, tidak boleh beroperasi. Jika ada yang tidak mengindahkan atau melanggar, Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng sudah membentuk tim evaluasi dan monitoring. Apakah akan diberikan peringatan terhadap usaha pariwisata tersebut atau sanksi yang lainnya. 

 

“Tidak ada sesuatu yang luar biasa sesungguhnya dalam verifikasi usaha pariwisata untuk mengajukan permohonan. Tinggal mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kita berharap usaha-usaha pariwisata yang ada segera mengajukan permohonan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng sebanyak 108 orang, sembuh secara kumulatif 96 orang, dalam perawatan sebanyak 12 orang dengan rincian 11 orang di rawat di RS Pratama Giri Emas dan satu orang di rujuk ke Denpasar. 

 

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) negatif secara kumulatif sebanyak 26 orang, PDP terkonfirmasi tujuh orang dan PDP yang dirawat sebanyak dua orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 124  orang, tidak terdapat ODP yang masih di pantau. Sedangkan, untuk jumlah ODP selesai masa pantau terdapat 114 orang dan ODP terkonfirmasi sepuluh orang. 

 

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.041 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.876 orang, dan OTG melaksanakan karantina mandiri sebanyak 74 orang, serta jumlah OTG terkonfirmasi sebanyak 91 orang. 

 

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.185 orang, dan seluruhnya sudah selesai masa pantau selama 14 hari.

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami