search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Parkir Liar, Dishub Denpasar Pasang Barikade di Depan Pasar Pula Kerti
Kamis, 27 Agustus 2020, 20:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Mengantisipasi adanya parkir sembarangan dan terjadinya pasar tumpah di Badan Jalan Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang Barikade Jalan di depan Pasar Pula Kerti Kerti Denpasar Kamis (27/8). 

Pemasangan ini juga untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Hal ini disampaikan langsung Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat di hubungi.

Lebih lanjut Sariawan mengatakan, barikade ini akan terus dipasang di Pasar Pula Kerti. Hal itu harus dilakukan agar tidak ada orang yang parkir dan pedagang yang berjualan di di atas trotoar.

Mengingat di dalam Pasar telah tersedia kantong atau tempat Parkir yang luas. Sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas. 

Menurutnya sebelum dipasang barikade, Sariawan mengaku pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan ketika ada petugas Dishub saja. Ketika tidak ada petugas  mereka dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan. 

"Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus di pasang disana sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir," ungkap Sariawan.

Menurutnya masyarakat semestinya  parkir itu di tempat-tempat yang telah disediakan. Kata Sariawan meskipun telah dipasang barikade pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan. Karena kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu ditingkatkan secara bersama-sama. 

Tidak hanya itu dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni berjalan kaki dari kantong parkir menuju pasar. 

Jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar lagi, pihaknya akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nanti pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar.
 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami