Bertambah 5 Orang Meninggal Karena Covid-19 di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perkembangan Pandemi Covid-19 di Bali per Selasa (15/9/2020) hari ini mencatat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 68 orang melalui transmisi lokal, sembuh sebanyak 55 orang, dan meninggal dunia sebanyak 5 orang.
Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut terkonfirmasi positif 7.380 orang, sembuh 5.837 orang (79,09%), dan meninggal dunia 184 orang (2,49%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.359 orang (18,48%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp.100.000,- bagi perorangan, dan Rp.1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Gugus Tugas mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.
Reporter: Humas Bali