Polisi Gerebek Pabrik Masker Wajah Ilegal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktorat Reserse Narkoba atau Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik rumahan masker kecantikan ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 12 orang diamankan dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Dit Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (28/1) kemarin.
"Penggerebekan malam tadi, kami berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar dimana disini tempat pembuatannya," kata Yusri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021).
Menurut Yusri pabrik rumahan masker kecantikan ilegal itu telah beroperasi sejak 2018 lalu. Mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp100 juta setiap bulannya.
"Pelaku yang diamankan ada 12 tapi kaptennya si CS ini," ungkap Yusri.
Selain mengamankan 12 pelaku dalam kasus ini penyidik turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bahan baku pembuatan masker wajah.
"Kami masih mendalami tersangka sendiri dan ada beberapa tersangka lain masih diperiksa karena baru digerebek kemarin," tandasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net