search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Pasien Covid-19 Komorbid Meninggal di Tabanan
Minggu, 7 Februari 2021, 22:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kabupaten Tabanan kembali mencatat dua pasien positif Covid-19 meninggal disertai komorbid, Minggu (7/2). 

Selain juga 24 kasus tambahan baru dan 31 orang telah dinyatakan sembuh. Dari data yang dihimpun Koordinator Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, dua pasien meninggal rinciannya laki-laki usia 87 tahun alamat desa Bongan, Tabanan dengan komorbid CVA infark, kedua perempuan usia 57 tahun alamat banjar Anyar, Kediri. 

Keduanya dirawat di RSUD Tabanan. Dan dari hasil screening atau swab tes terkonfirmasi positif Covid19. 

"Benar, ada tambahan dua pasien meninggal lagi hari ini, dan jumlah sembuh juga meningkat sebanyak 31 orang," ujar Putu Dian Setiawan saat dikonfirmasi Minggu (7/2).

Dan terkait masih tingginya kasus tambahan baru, Dian Setiawan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan." Jadikan kebiasaan setiap harinya, jangan saat ada petugas atau kegiatan pendisiplinan masyarakat baru ingat prokes,"sarannya. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Nyoman Suratmika mengatakan untuk penanganan covid-19 salah satunya program vaksinasi bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SMDK) diharapkan rampung 24 Februari 2021 mendatang. 

Lanjut dikatakan, kuota vaksin yang diperoleh Kabupaten Tabanan sebanyak 7.200 vial untuk dua kali injeksi. Dimana untuk tahap pertama ditarget angka 3.600.

“Capaian tahap pertama belum sampai angka itu, baru 1.334 orang. Masih ada sekitar 470-an yang belum. Ini yang kami mau kejar. Siapa saja yang belum,” ujarnya sesuai data per Jumat (5/2).

Mengingat rentang waktu injeksi vaksin untuk yang pertama dan kedua adalah dua minggu, maka pihaknya berharap pada 24 Februari 2021 mendatang pemberian vaksin bagi nakes dan SDMK di Tabanan sudah tuntas.

“Selanjutnya kami menunggu perintah berikutnya. Tentu kelompok kedua yakni pelayan publik seperti ASN, TNI, Polri petugas kantor camat, petugas kantor desa, atau petugas lapas. Untuk kelompok ini, jumlahnya relatif lebih banyak dari SDMK,” terangnya. 

Disinggung mengenai kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksinasi, Suratmika menyebutkan hasil evaluasi yang terjadi hanya mual dan pusing-pusing saja. Itupun masih bisa diatasi.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami