search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gelar Rakor, PHDI Denpasar Minta Kecamatan Data Ulang Para Sulinggih
Sabtu, 17 April 2021, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

PHDI Kota Denpasar melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran Pengurus PHDI kecamatan Denpasar Timur beserta pengurus Desa Dan Kelurahan di kecamatan Dentim pada Sabtu, 17 April 2021 di Denpasar.

Pada kesempatan ini Nyoman Kenak Selaku Ketua Harian PHDI Kota Denpasar menyampaikan bahwa PHDI Kota Denpasar tidak tidur walaupun kesulitan pendanaan, seperti menghadiri acara seremonial, dharma wacana juga menaggapi isu yang sekarang sedang berkembang dengan melakukan koordinasi ke PHDI provinsi dan PHDI pusat. 

Disamping selalu menjadi garda dalam menjaga keharmonisan berbangsa dan bernegara. Dari sekretaris PHDI Kota Denpasar I Made Arka menyampaikan agar PHDI di masing masing kecamatan, desa atau lurah agar membuat program kerja yang tidak berbeda dan menjadi turunan program kerja PHDI kota Denpasar, seperti yang menjadi fokus sekarang adalah Pendataan ulang para Sulinggih dan juga Pura-Pura yang ada di masing masing Desa/kelurahan.

Pada pertemuan koordinasi, Kepala Kantor Agama Kota Denpasar menyampaikan pihaknya memiliki Penyuluh agama Hindu tetap sebanyak 5 orang dan penyuluh non PNS 60 orang, siap untuk berkolaborasi bersama PHDI kota Denpasar dalam moderasi agama dan Selalu menjaga keharmonisan beragama.

"Silakan dilibatkan dalam penyuluhan di desa desa dan tahun kedepan akan lebih memperjuangkan PHDI Kota Denpasar selaku majelis baik dari pendanaan maupun program program keumatan lainnya, Tidak bisa meningkatkan jumlah walaupun sudah berjuang di pusat karena terkendala masih sedikitnya sekolah hindu yang dimiliki, sehingga ini berpengaruh dan kedepan harus kita tingkatkan jumlah pasraman dan sekolah sekolah hindu mengingat perangkat peraturan dari menteri agama sudah diterbitkan," jelasnya.

PHDI kota Denpasar dan kecamatan menyepakati agar mendorong kehadiran pasraman pasraman formal dan informal dan lebih fokus pada pasraman-pasraman formal dari TK sampai Universitas di Kota Denpasar.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami