search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Spanyol Rawat Pohon Ganja Hidroponik di Kamar Mandi Villa
Kamis, 9 Desember 2021, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Spanyol Rawat Pohon Ganja Hidroponik di Kamar Mandi Villa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Satuan Resnarkoba Polres Badung mengerebek sebuah vila di Jalan Karang Suwung Gang Rambutan Nomor 5, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, pada Selasa 30 November 2021. 

Dalam pengerebekan itu, ditemukan 19 batang pohon ganja jenis Cannabis Sativa asal Belanda. Belasan batang pohon ganja berusia 2 bulan setinggi 65 hingga 108 meter itu ditanam dan dipelihara oleh seorang warga negara asing (wna) berinisial GS, dengan menggunakan sistem hydroponik.

Menurut Kapolres Badung AKBP Dedy Depretes, pengungkapan ini berawal dari informasi pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Kuta. Terkait adanya pengiriman paket dalam bentuk sebuah kepingan DVD yang didalamnya ada 5 kemasan plastik kecil berisi 17 butir ganja kering. 

Si pengirim paket berasal dari Barcelona Spanyol. Sementara si penerima paket adalah tersangka GS yang tinggal di vila di Jalan Karang Suwung Gang Rambutan Nomor 5, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung. 

"Modusnya mengirimkan paket di dalamnya ada sasetan sasetan berisi belasan butir ganja. Bijinya seperti biji kemiri," beber AKBP Dedy saat rilis kasus di mapolres Badung, Kamis 9 Desember 2021. 

Setelah menerima informasi dari Bea Cukai Bandara, Polisi menyelidiki alamat si penerima paket tersangka GS dan di pengerebekan pun dilakukan. Tersangka GS diamankan di TKP. Hasil interogasi, tersangka GS mengaku sebagai pemilik paketan narkoba tersebut. 

Dari keteranganya, paketan butiran ganja jenis Cannabis Sativa itu diperoleh dari temannya bernama Toni asal Spanyol. 
"Belasan butir ganja kering itu dibeli dari temannya bernama Toni seharga 100 Euro," ungkapnya didampingi Kepala Bea Cukai Bandara Kusuma.Santi. 

Polisi kemudian menggeledah seluruh kamar vila baik di lantai 1 hingga lantai 2. Di dalam kamar mandi lantai 2 ditemukan 19 batang pohon ganja yang ditanam dengan menggunakan sistem Hydroponik. Dimana setiap batang pohon ganja dimasukkan dalam sebuah plastik dan ditempatkan di dalam planter bag sebagai media tanam. 

"Belasan pohon ganja itu ditemukan di dalam kamar mandi, ditanam dengan menggunakan Hydroponik," ujarnya. 

Kapolres Dedy mengungkapkan, kamar mandi itu digunakan sedemikian rupa untuk merawat pohon ganja. Dimana di dalam kamar mandi juga diberikan sinar lampu dengan lampu LED sebagai pengganti sinar matahari. 

Kamar tersebut dijaga kelembaban udara dan diukur dengan alat ukur kelembaban, serta diberikan angin secara berkala dengan kipas angin atau air cooler. Sehingga tanaman ganja tersebut bisa tumbuh di dalam ruangan. 

"Dari pengakuannya ditanam sejak awal Bulan Oktober 2021. Coba hitung saja hingga Desember, usianya sudah 2 bulan. Pohonnya sudah setinggi ini antara 65 meter hingga paling tinggi 108 centimeter," bebernya. 

Berdasarkan pengakuan tersangka asal Spanyol ini membawa biji ganja itu dari Amsterdam Belanda. Pohon ganja itu apabila telah siap dipetik atau dipanen, rencananya akan digunakan sendiri oleh terduga. 

"Kami masih menyelidiki apakah ganja ini diperjualbelikan atau dikonsumsi sendiri. Kalau dikonsumsi sendiri tidak mungkin sebanyak ini. Masih didalami," ujarnya sembari mengatakan pihaknya masih menunggu hasil labfor terkait tes urine tersangka GS. 

Akibat perbuatanya, tersangka GS dijerat Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp8 miliar. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami