Kebijakan Syarat Mudik Belum Berdampak Meningkatnya Vaksinasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menjelang mudik Lebaran tahun ini, diprediksi akan ramai pendatang yang pulang ke kampung halaman. Hal ini disebabkan adanya pengahapusan syarat wajib rapid tes antigen bagi pelaku perjalanan.
Adanya kebijakan penghapusan syarat tersebut akan dibarengi dengan naiknya presentase vaksinasi dosis II yang menjadi syarat pelaku perjalanan.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, percepatan vaksinasi di Jembrana masih dikebut. Terutama vaksin dosis ketiga, karena hingga saat ini masih ada warga yang masih enggan datang ke tempat vaksinasi yang sudah disediakan.
"Vaksinasi dosis ketiga masih dikebut, belum mencapai seratus persen," ujarnya, Minggu, 27 Maret 2022.
Mengenai kebijakan baru dari pemerintah pusat mengenai mudik dan syarat vaksin dosis ketiga, secara umum belum ada dampak. Namun diharapkan nantinya bisa meningkatkan capaian vaksinasi.
"Karena kebijakan baru, sekarang kelihatan efektivitasnya. Cakupan harian masih naik turun seperti sebelumnya," ujarnya.
Reporter: bbn/jbr