search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
86 Peternak Terdampak PMK di Bali Terima Kompensasi Rp2,73 M
Kamis, 25 Agustus 2022, 10:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/86 Peternak Terdampak PMK di Bali Terima Kompensasi Rp2,73 M.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian, Nasrullah mengatakan Provinsi Bali, merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk 273 ekor ternak sapi yang terdampak. 

Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp.2,73 Miliar kepada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng.

Hal ini disampaikannya pada acara Launching Pemberian Banper terhadap Peternak terdampak PMK yang dikenakan tindakan pemotongan bersyarat di Kabupaten Badung, Rabu (24/08). 

“Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening Bank penerima bantuan. Pemotongan bersyarat ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus PMK lebih besar, jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus,” ujarnya.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat. 

Adapun pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi sebesar Rp.10 juta per ekor, Kambing dan Domba sebesar Rp.1,5 juta per ekor, dan babi sebesar Rp. 2 juta per ekor. 

"Ini merupakan bukti dari komitmen Pemerintah untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak," sebutnya.

Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.

“Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota terdampak PMK,” paparnya.

Ia mengakatakan, saat ini Pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak agar Bali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK menuju zero reported case", tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami