search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Gugatan Hary Tanoe Soal Penghentian TV Analog
Sabtu, 5 November 2022, 19:44 WITA Follow
image

bbn/Kompas.com/Kronologi Gugatan Hary Tanoe Soal Penghentian TV Analog

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah kini resmi melakukan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dimulai dari kawasan Jabodetabek per Rabu (2/11/2022) kemarin. Nahasnya, tak seluruh pihak menyetujui langkah pemerintah tersebut, salah satunya datang dari Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.

Hary secara pribadi mengencam langkah tersebut via akun media sosialnya. Sosok tokoh penyiaran kondang tersebut bahkan melayangkan gugatan terhadap pemerintah lantaran memutus siaran analog.

Berikut kronologi Hary Tanoe protes penghentian siaran tv analog hingga layangkan gugatan ke pemerintah.

Berawal dari unggahan Instagram

Sebelum melayangkan gugatan, Hary Tanoe menyuarakan protes melalui akun Instagram pribadinya. 

Hary menyayangkan pemerintah menggunakan standar ganda dan tetap membuka akses siaran analog ke masyarakat di luar kawasan Jabodetabek.

"Jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," omel Hary Tanoe, Jumat (4/11/2022).

Hary juga melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek lantaran tak lagi dapat menikmati tayangan besutan MNC Group, yakni tayangan stasiun RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut," tulis Hary Tanoe.

Hary Tanoe gugat pemerintah

Sontak, Hary Tanoe juga mengumumkan pihaknya akan mengambil jalur hukum demi warga Jabodetabek dapat kembali menikmati siaran TV analog, khususnya untuk siaran di bawah bendera MNC Group miliknya.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup dia.

Hary telah melayangkan gugatan hukum secara perdata dan/atau pidana kepada pemerintah terkait ASO di Jabodetabek.

Respon pemerintah: Dari Menkominfo hingga Menkopolhukam

Sejumlah kementerian akhirnya buka suara dan merespon gugatan Hary Tanoe.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa ASO sudah diterapkan di 230 kabupaten/kota di Indonesia, bukan hanya di Jakarta saja seperti yang dituding Hary Tanoe.

Kemudian sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak dibuat pusing oleh gugatan Hary Tanoe.

"Ya silakan saja. Itu biasa di koran tiap hari, orang nuntut orang," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

"Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang," lanjutnya.

ahfud juga mengungkap pemerintah akan membentuk posko-posko bantuan terhadap warga yang terkendala dalam proses migrasi ke siaran TV digital.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami