Pemprov Bali Didorong Bahas Potensi Gas Bumi di Perairan Bali Utara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Provinsi Bali didorong untuk melakukan pembahasan potensi gas bumi di perairan Bali Utara.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan, perairan utara Pulau Bali teridentifikasi berpotensi memiliki sumber daya gas, dimana potensi sumber daya gas di kawasan itu terbilang besar.
Pengembangan blok kaya gas di Bali Utara itu telah dibagi dalam Blok Agung yang menjadi dua zona. Blok Agung I berada di laut dalam seluas 6.656 kilometer persegi lepas pantai Bali dan Jawa Timur, sedangkan Blok Agung II terletak di laut dalam lepas pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur seluas 7.970 kilometer persegi.
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, Kamis 1 Juni 2023 menegaskan, dengan potensi yang dimiliki tersebut tentunya harus menjadi perhatian bersama, sehingga potensi tersebut mampu mendukung peningkatan pundi-pundi PAD Provinsi Bali maupun Kabupaten Buleleng.
“Bali ini memiliki sumber daya alam yang sangat berpotensi untuk memajukan daerah dalam hal ini minyak bumi. Pengeboran yang akan dilakukan di lepas pantai laut Bali Utara jadi sudah seharusnya hasil kekayaan alam itu Bali yang mestinya menikmati,” tegas IGK Kresna Budi.
IGK Kresna Budi menambahkan, potensi di perairan bali utara tersebut menjadi potensi sumber daya alam yang selama ini belum digarap secara optimal, bahkan DPRD Bali akan mendorong Pemprov untuk mengarap potensi yang telah muncul itu dengan melakukan sejumlah pendekatan maupun pembahasan dengan pihak-pihak yang berkompeten atas gas bumi tersebut.
“Berita yang sangat menggembirakan buat bali. Bahwa bali punya potensi sumber daya alam dengan itu kita dapat bagian dari bagi hasil dengan negara. Potensi ini harus mampu digarap pemerintah sehingga akan memberikan dampak bagi pembangunan di Bali,” ujar Kresna Budi.
Kresna Budi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Buleleng sangat berharap adanya pembahasan yang serius, terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Provinsi Bali yang tentunya akan memberikan peluang untuk menambahkan penghasilan bagi Bali.
”Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung apa yang dilakukan Gubernur Bali dan harapan saya Gubernur Bali membicarakan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Hasil minyak bumi itu akan menjadi kegembiraan dapat memberikan kontribusi tambahan untuk Bali dan tentu dinikmati masyarakat kita sendiri,” papar Kresna Budi.
Berdasarkan informasi, Blok Migas Agung I berlokasi di lepas pantai Bali dan Jawa Timur diperkirakan memiliki sumber daya mencapai 985 miliar kaki kubik atau billion cubic feet (Bcf). Blok Migas Agung I itu dikelola BP, satu perusahaan migas dari Inggris.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul