Dapat Remisi, Dua Napi Lapas Karangasem Langsung Bebas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dua dari ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Karangasem langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi pada peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023.
Kalapas Kelas II B Karangasem, Prayitno kepada awak media mengatakan, dari jumlah total 245 orang warga binaan penghuni Lapas Kelas IIB Krangasem, sebanyak 193 di antaranya menerima remisi umum pada peringatan hari kemerdekaan ini.
"Ada 4 yang bebas usai mendapat remisi karena masa hukumannya tinggal sedikit sesuai jumlah remisi yag diberikan, cuma dua di antaranya masih menjalani subsider pengganti denda," kata Prayitno usai pemberian remisi.
Menurutnya, warga binaan yang menerima remisi tersebut minimal telah menjalani 6 bulan masa pidananya serta mengikuti program pembinaan tidak melanggar tata - tertib, memenuhi persyaratan adminintrasi maupun stantib selama menjalani hukuman pidananya di LP Kelas II B Karangasem.
Selain itu, remisj juga diberikan kepada warga binaan LP Khusus Anak kelas IIB Karangasem, sebanyak 30 orang warga binaan LPKA mendapat remisi, 3 orang diantaranya berusia di bawah 18 tahun.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs