search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ratusan Pemilih di Karangasem Terancam Kehilangan Hak Suaranya
Sabtu, 10 Februari 2024, 18:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ratusan Pemilih di Karangasem Terancam Kehilangan Hak Suaranya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ratusan pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Kabupaten Karangasem terancam tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Kondisi ini terjadi menyusul adanya batas waktu untuk pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang telah ditutup pada 7 Februari 2024 lalu, sehingga pasien yang dirawat di atas tanggal tersebut dipastikan tak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Menurut Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa terkait pemilih yang sedang menjalani perawatan di RSUD Karangasem sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan KPU, belum ada pasien atau keluarga dari pasien yang mengurus DPTb.

Sesuai dengan hasil koordinasinya dengan pihak RSUD, bahwa pasien yang dirawat saat itu (7 Februari) kemungkinan besar sudah bias dipulangkan sebelum Pemilu dilaksanakan, sehingga tidak ada pasien yang mengurus DPTb.

“Untuk pemilih yang di RS biasanya diarahkan ke TPS terdekat, tapi sampai h-7 belum ada pasien yang mengurus pindah memilih, kita dapat kordinasi dengan pihak RSUD katanya belum ada pasien saat itu yang pasti masih di RSUD sampai tanggal 14 Februari,” kata Budiasa dikonfirmasi, Sabtu (10/2/2024).

Terkait dengan batas waktu pengurusan DPTb tersebut juga diakui oleh Budiasa. Menurutnya hal ini sesuai dengan surat keputusan dari KPU RI tentang DPTb no 695 batas akhir pengurusan pindah memilih sampai tanggal 7 Februari puku 23.59 WITA.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Karangasem, Dr.I Komang Wirya juga mengakui hal tersebut. Menurutnya jika melihat batas waktu pengurusan DPTb tersebut tentunya pasien yang dirawat pada saat itu biasanya sudah diperbolehkan pulang beberapa hari kemudian sehingga tidak ada yang mengurus DPTb saat disosialisasikan.

Namun menurut Wirya, setelah tanggal 7 tersebut tentunya ada pasien baru yang masuk ke RSUD Karangasem, bahkan jika diakumuasikan saat ini ada sekitar 100 pasien yang masih dirawat inap. Jumlah tersebut diperkirakan tidak akan berubah hingga Pemilu mendatang mengingat antara pasien yang sembuh dengan pasien baru dirawat rata – rata jumlahnya hampir sama setiap harinya.

“Saat ini ada 100 an pasien rawat inap, anggap sehari ada 30 pasien yang sembuh tetapi jumlah pasien baru yang masuk hampir sama dengan yang sudah pulang sehingga kami perkirakan jumlah pasien rata – rata yang dirawat seratusan,” terang Wirya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami