search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mardiono Sebut PPP Siap Gabung Pemerintah Prabowo-Gibran
Selasa, 16 April 2024, 08:57 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Mardiono Sebut PPP Siap Gabung Pemerintah Prabowo-Gibran

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono mengaku partainya siap jika diajak bergabung dalam jajaran koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ya, iya tentu kalau untuk membangun Indonesia kan harus bersama nanti ke depannya," kata Mardiono di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (15/4).

Kendati demikian, Mardiono tak menjawab dengan tegas terkait kabar yang menyebut PPP bakal menjadi partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) pertama yang bakal bergabung.

Ia hanya menyebut saat ini PPP masih tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya, sekarang saya kan belum bisa menjawab karena kan PPP masih menjadi Koalisi Indonesia Bersatu yaitu koalisi pemerintahan pak Joko Widodo, ya," jelas dia.

Lebih lanjut, Mardiono mengaku belum melakukan diskusi di internal PPP untuk membahas kemungkinan PPP bergabung dalam pemerintah Prabowo-Gibran.

"Ya, kita belum membicarakan itu kok, karena kita sekali lagi kami masih koalisi dengan Indonesia Bersatu di bawah pimpinan Presiden Jokowi," tutur dia.

Di sisi lain, Mardiono menyebut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024 masih berlanjut.

"Memang itulah ruangnya kan kita sesuai dengan konstitusi yang mengatur dalam demokrasi kita memang itu ya," jelas dia.

Dalam Pilpres 2024, PPP bersama PDIP mengusung Ganjar-Mahfud sebagai pasangan Capres-Cawapres.

KPU pun telah memutuskan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih Pilpres 2024. Mereka mengalahkan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam satu putaran.

Saat ini putusan KPU itu tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu tuntutan kubu Ganjar-Mahfud meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi. (sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami