Bikin Onar Usai Konsumsi Mikol, ODGJ di Karangasem Diamankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Warga dan Satpol PP mengamankan seorang warga inisial GNW (43) yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Karangasem pada Minggu, (23/2/2025).
Warga tersebut diamankan, setelah beberapa kali mengamuk hingga dan kerap berbuat onar sehingga membuat pihak keluarga dan masyarakat mejadi resah. Bahkan saat diamankan, ODGJ tersebut diduga usai mengonsumsi minuman beralkohol (Mikol).
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana mengungkapkan, saat diamankan ODGJ tersebut tidak lagi agresif dan sehingga bisa langsung ditangkap untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Karangasem.
“kami langsung bawa ke RSUD Karangasem, setelah itu dirujuk ke RSJ Bangli untuk mendapatkan penanganan lanjutan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga,” kata Artha Sedana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs