search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Penduduk Nonpermanen di Gilimanuk, 22 Penghuni Kos Tanpa Surat Terjaring
Senin, 17 Maret 2025, 09:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sidak Penduduk Nonpermanen di Gilimanuk, 22 Penghuni Kos Tanpa Surat Terjaring.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Tim gabungan Kelurahan Gilimanuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk nonpermanen yang menghuni rumah kos, Minggu (16/3/2025) siang.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi.

Kegiatan diawali dengan apel yang melibatkan personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, hingga Linmas dan kepala lingkungan. Tim kemudian menyasar beberapa rumah kos di Lingkungan Jineng Agung, Asri, dan Arum.

Dalam pemeriksaan, ditemukan 22 penghuni kos belum memiliki surat penduduk nonpermanen. Mereka terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki. Kasi Trantib Kelurahan Gilimanuk langsung mengarahkan mereka ke kantor lurah untuk mendapatkan pembinaan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, proses pendaftaran penduduk nonpermanen juga dilakukan sesuai Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2022 dan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menegaskan, sidak ini bertujuan memastikan setiap penduduk nonpermanen memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Langkah ini sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Kami mengimbau para pemilik kos lebih aktif dalam mendata penghuni dan memastikan kelengkapan administrasi kependudukan mereka," ujarnya.

Sementara Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi menambahkan, pendataan penduduk nonpermanen sangat penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

"Kami selalu mendukung langkah kelurahan dalam melakukan pengawasan ini. Dengan pendataan yang tertib, potensi gangguan keamanan dapat ditekan," jelasnya.

Ke depan, pengawasan selalu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami