search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Serena Tabrak Pohon di Gerokgak, Pengemudi Patah Tulang Hidung
Rabu, 19 Maret 2025, 09:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Serena Tabrak Pohon di Gerokgak, Pengemudi Patah Tulang Hidung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Diduga akibat jalan licin saat hujan, sebuah mobil Serena mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal hingga terbalik pada Selasa (18/3/2025). 

Insiden ini terjadi di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Triamerta, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil DK 1832 JU, Toni Satia Dharma (66), yang beralamat di Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit, mengalami luka serius. Ia dirawat di Puskesmas Gerokgak I sebelum akhirnya dirujuk ke RS Balimed Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Saat ini, Unit Lantas Polsek Gerokgak dan Sat Lantas Polres Buleleng tengah melakukan upaya penanganan lebih lanjut.

“Berawal dari mobil Serena DK 1832 JU yang datang dari barat menuju ke timur, saat di TKP mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah pohon kelapa yang berada di pinggir jalan hingga terbalik. Sehingga terjadi laka lantas tunggal,” sebut Kasi Humas Polres Buleleng.

AKP Darma Diatmika menambahkan bahwa dalam mobil tersebut terdapat dua orang yang berhasil dievakuasi bersama warga dan langsung dibawa ke Puskesmas Gerokgak untuk mendapat penanganan medis.

“Pengemudi mobil mengalami patah tulang hidung, lecet di dahi dan saat ini telah dirujuk, sedangkan satu penumpang anak berumur 8 tahun dalam keadaan sehat tidak mengalami luka,” ungkapnya.

Selain melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Gerokgak I, polisi juga terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Untuk sementara, satu unit mobil Serena DK 1832 JU telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Gerokgak.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami