Kades Ambengan Dilaporkan Korupsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kepala Desa Ambengan di Kecamatan Sukasada, NDR Sudahari dilaporkan warganya melakukan korupsi sejumlah dana bantuan yang diberikan Bupati Buleleng Putu Bagiada maupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten.
Wayan Rena, salah satu warga di Desa Ambengan mengungkapkan, dana bantuan yang digunakan Kades Ambengan Sudahari untuk kepentingan pribadi. “Tidak jelas dana untuk masyarakat itu dibawa kemana. Padahal bantuan kepada Desa Ambengan terus diberikan pemerintah, ”tegas Rena.
Atas dugaan penyimpangan dana itu, sejumlah tokoh masyarakat di Desa Ambengan telah melakukan pertemuan, sehingga disepakati untuk mengadukan masalah tersebut kepada Bupati Buleleng.
Dari laporan tertulis yang ditujukan kepada Bupati Buleleng Putu Bagiada terungkap, dana bantuan yang penggunaannya tidak jelas itu diantaranya bantuan Bupati Buleleng saat kunjungan kerja di Dusun Jembong sebesar dua puluh juta rupiah, dana BPD sebesar sepuluh juta rupiah, dana pemuda sebesar empat juta rupiah dan Dana PPD sebesar delapan setengah juta rupiah. (sas)
Reporter: bbn/ctg