search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Panggil Pelaku, Persosid Ancam Demo
Kamis, 16 Agustus 2007, 17:36 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Menindak lanjuti kasus laporan pengerusakan mobil travel di lintasan Jalan Singaraja Pancasari, tepatnya di Desa Gitgit Kecamatan Sukasada, Unit Reskrim Polsektif Sukasada melayangkan surat pemanggilan terhadap empat anggota Persatuan Sopir Singaraja Denpasar (Persosid). Menanggapi pemanggilan anggotanya, Persosid mengancam akan melakukan demo.



Empat anggota Persatuan Sopir Singaraja Denpasar, Persosid yang bakal didengarkan keterangannya oleh polisi terkait pengerusakan mobil travel berplat hitam DK 1539 BS diantaranya, Gus Rai, Degeng, Dewa Madeg dan Gus Poli.


“Surat pemanggilan terhadap keempat sopir yang tergabung dalam persosid itu, berdasarkan keterangan para saksi terkait pengerusakan kaca mobil,” ungkap Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Surita.



“Aksi pengerusakan yang dilakukan sejumlah sopir itu, adalah bentuk pelampiasan mereka lantaran kesal dengan sang sopir travel.

 

Sehingga mobil travel yang saat itu mengangkut penumpang ke Denpasar, dikejar hingga berbuntut pada pengerusakan kaca mobil,” imbuh Surita.

Sementara itu, dari pemeriksaan surat ijin yang dikantongi mobil travel L-300 milik mantan anggota DPRD Buleleng, I Gusti Ngurah Agung Darmada yang juga mantan anggota polisi itu, berasal dari Pemerintah Kota Denpasar. Dan ijin tersebut hanya boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang khusus, bukan penumpang umum layaknya mobil berplat kuning. (sas)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami