Polisi Sita Puluhan Kosmetik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Puluhan kosmetik berbagai jenis terpaksa disita Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng dari tiga toko yang berbeda. Diduga, kosmetik yang dijual dan telah beredar di masyarakat itu palsu dan beredar tanpa ijin.
Operasi peredaran bahan berbahaya dan Makanan Kadaluarsa yang dilancarkan Satuan Narkoba Polres Buleleng dilakukan secara serentak dalam sepakan terakhir dengan menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Buleleng.
Bahkan, puluhan kosmetik, diantaranya bermerek Ponds dan New Olay yang telah beredar di pasaran terpaksa disita polisi dari toko milik Putu Suwija di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Ni Made Puriasni di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng dan Putu Ariawan di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
Puluhan kosmetik disita dari tiga lokasi secara terpisah dan indikasinya tidak memiliki ijin peredaran dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan, BPOM. Dan dari beberapa merek yang disita, sebagian barangnya diduga palsu, ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Jina, Selasa (30/10) siang di Mapolres Buleleng.
Operasi yang dilancarkan untuk penertiban peredaran bahan berbahaya dan makanan kadaluarsa tersebut, dilakukan polisi sebagai pola mengantisipasi munculnya dampak negatif yang berimbas pada kesehatan masyarakat di Buleleng. Rencananya gerakan penertiban itu akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain menyita puluhan kosmetik, Sat Narkoba Polres Buleleng juga menemukan penjualan bahan makanan yang telah memasuki masa kadaluarsa yang masih dipajang dan dijual. Sehingga memaksa polisi untuk mengamankan makanan kadaluarsa tersebut di Mapolres Buleleng.
Reporter: bbn/ctg