Nikahi Gadis Dibawah Umur, Guru Honor Diamankan Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran keberatan anaknya dinikahi yang masih dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar, Ketut Suweca, Guru Honor di SD Negeri 2 Gerokgak terpaksa diamankan polisi.
Pasalnya, orang tua Kadek Dwi Heppy Astari Sumpahyani, Ketut Mangku merasa tidak terima dengan perlakukan Suweca yang membawa kabur anaknya dari Dusun Tegallengge, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt dan dinikahinya secara adat di Desa Gerokgak.
Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi Senin (12/11) siang dirumahnya dan tanpa perlawanan pelaku langsung digelandang ke Mapolsektif Seririt untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.
Langkah kepolisian menangkap pelaku berdasarkan laporan orang tua Heppy Astari Sumpahyani yang merasa keberatan anaknya dinikahi tanpa persetujuan dan dilarikan dari rumahnya, selain itu, anak korban masih bersekolah, papar Sanjaya.
Dalam pemeriksaan di Mapolsektif Seririt, Ketut Suweca memberikan pengakuan yang berbeda dengan laporan di polisi, dimana dalam peristiwa itu, Heppy Astari Sumpahyani yang datang sendiri kerumahnya di Gerokgak dan meminta untuk dinikahi.
Kalau saya dituduh melarikan anak gadis dibawah umur, tidak benar Pak, sebab Kadek Heppy (korban, red) yang datang ke rumah saya dan mengajak kawin, saya mau aja Pak. Sebab saya dengan dia sudah 2 tahun lebih pacaran, kilah Suweca.
Sampai Senin sore, Ketut Suweca masih diamankan di Mapolsektif Seririt, bahkan polisi berupaya menjadi mediator dalam kasus yang dilaporkan Ketut Mangku untuk diselesaikan secara kekeluargaan, sebab status pelaku Ketut Suweca dengan anak korban Heppy Astari Sumpahyani telah resmi sebagai suami istri.
Reporter: bbn/ctg