Kasat Reskrim Polres Buleleng Diganti
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah sepekan berhembus dugaan ’penyuapan’ ratusan juta rupiah atas penangguhan penahanan empat tersangka pencuri kabel di Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Sugiarta digeser dari jabatannya.
†ini tidak ada kaitan dengan masalah apapun, namun sebuah pergantian jabatan di Jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar didalam sebuah penyegaran organisasi dan peningkatan karier yang bersangkutan,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief, Sabtu (8/12) siang di Mapolres Buleleng.
Ditegaskan Pahumas Khaidar Latief, pergantian, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Sugiarta oleh AKP Ambariyadi Wijaya yang sebelumnya Panit II Unit III Sat Opsnal Dit Reskrim Polda Bali tidak ada kaitan dengan polemik penangguhan penahanan empat tersangka pencurian kabel.
Berdasarkan Telegram atau TR No. TR / 359 / XII / 2007 tertanggal 6 Desember 2007 dari Polda Bali, Pande Putu Sugiarta menyerahkan jabatannya kepada Kasat Reskrim yang baru AKP Ambariyadi Wijaya, sedangkan Pande Sugiarta menduduki jabatan sebagai Panit I Unit II Sat Opsnal Dit Reskrim Polda Bali.
Selain itu perwira yang mengalami mutasi seperti Iptu I Nyoman Sukedana yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Sat Reskrim Polres Buleleng diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama di Polres Gianyar.
Bersamaan dengan keluarnya TR ini dipindahklan pula perwira muda seperti Ipda I ketut Widiasa Sangku yang baru lulus dari Dik Setukpa Polri Tahun 2007 yang sebelumnya sebagai Pama di polda Bali dimutasikan ke Polres Buleleng sebagai Pama. Bersamanya diikuti pula oleh Ipda Made Agus Dwi Wirawan yang dulunya anggota Sat Intelkam Polres Buleleng telah lulus menjalani pendidikan Dik Setukpa Tahun 2007 menjadi Pama di Polres Buleleng. (sas)
Reporter: bbn/ctg