Dua Pulau Indonesia Bakal Dijual Lewat E-Mail
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Belum tuntas kasus jual beli Pulau Bidadari di Kabupaten Manggarai Barat, muncul kembali kasus serupa. Dua pulau yakni Pulau Panjang dan Meriam Besar bakal dijual menyusul penawaran di www.karangasemproperty.com.
Negara kedaulatan Indonesia bakal hancur lebur dari tindakan orang yang tidak bertanggung-jawab. Mereka sekena hati menjual Pulau Panjang dan Meriam Besar kategori berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua pulau ini bakal dijual berkat penawaran dari sebuah website www.karangasemproperty.com. Perusahaan itu berkantor di Jalan Dharmawangsa Kerta Sari, Padang Kerta, Karangasem.
Perlu diketahui, pada situs web www.karangasemproperty.com, memaparkan, sebagai perusahaan real estate dan property yang bernaung di Indonesia. Sementara pemasarannya hingga Negara Eropa.
Perusahaan itu tidak menjelaskan jumlah dan angka penawaran baik untuk Pulau Panjang yang terletak di teluk Saleh dengan luas 33 Hektare dan Pulau Mariam Besar yang memiliki luas 5 Hektare itu. Transaksi hanya dilakukan lewat email.
Dalam promosinya, perusahaan menyebut dua pulau itu, adalah pulau terindah di dunia. Bila ada penawar tertinggi, dipandu melihat lokasi langsung.
Apa kata Kodam IX Udayana mengenai hal ini ? â€Wah, saya belum tahu soal ini. Jelas kita akan telusuri,†tegas Kapendam IX Udayana Letkol CAJ Ida Bagus Gaga Ardana.
Ditanya apakah pulau boleh dijual? Kapendam mengatakan, tidak boleh. â€Menjual pulau tidak diperbolehkan, itu namanya ilegal,†tegasnya. (che)
Reporter: bbn/ctg