Kapolda : Kasat Reskrim Saya Deadline 2 Bulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali Irjen Paulus Purwoko memberi batas waktu 2 bulan pada bawahannya untuk membekuk pelaku pembunuhan Heidi Murphy, turis wanita asal Australia, yang tewas dengan belasan luka tusukan di Canggu, Kuta. Jika sampai batas waktu pelaku tidak tertangkap, ia mengancam akan mencopot Kasat Reskrim Badung. Hal ini disampaikan Purwoko di Denpasar hari ini, Selasa (12/2).
“Saya akan terus evaluasi kinerja Kasatserse. Saya tahu bagaimana kerja seorang Kasatserse karena saya dulu juga pernah Kasatserse. Memang pengungkapan kasus itu tidak mudah. Selain perlu profesionalisme, juga perlu faktor keberuntungan,” kata Purwoko.
Khusus untuk pengungkapan kasus pembunuhan Heidi Murphy, Purwoko memberi batas waktu selama satu bulan. Jika masih juga belum terungkap, akan diberi tambahan waktu satu bulan lagi.
“Tapi jika sampai 2 bulan juga tidak ketemu pelakunya, saya punya banyak cara untuk mengevaluasi knerja Kasat Reskrim. Salah satunya adalah diganti atau dicopot karena tidak profesional. Ini tidak main-main, itu taruhan,” tegas Purwoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang turis wanita asal Australia, Heidi Murphy, ditemukan tewas di Villanya, di daerah Canggu, Kuta Utara, Minggu (10/2). Ia ditemukan tewas di kamarnya, dengan belasan luka tusukan dan dalam keadaan bugil. (bob)
Reporter: bbn/ctg