Siswa SDN 1 Melinggih Kelod Mulai Gunakan Tumbler BPA Free
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Surat Edaran (SE) tentang pengurangan timbulan plastik yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Gianyar mulai berlaku pada Maret 2025. Namun, siswa SD Negeri 1 Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, sudah lebih dahulu menerapkan kebiasaan membawa tumbler sesuai amanat SE tersebut.
Tumbler yang digunakan berbahan BPA Free, yaitu bebas dari Bisphenol A, senyawa kimia sintetis yang berbahaya bagi kesehatan. Dalam sepekan terakhir, siswa mulai terbiasa membawa tumbler sendiri ke sekolah dan bangga menunjukkan kebiasaan baru ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Surat edaran ini menekankan peran kepala satuan pendidikan dan guru sebagai teladan dalam mengedukasi siswa mengenai pentingnya penggunaan tumbler. Langkah ini bertujuan mengurangi sampah plastik sekali pakai yang bersumber dari kemasan makanan dan minuman di lingkungan sekolah.
Ketua Yayasan Bumi Kita, I Wayan Aksara, yang aktif dalam gerakan kebersihan lingkungan, mengapresiasi kebijakan ini. Menurutnya, aturan penggunaan tumbler berbahan stainless merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi masalah plastik.
"Setelah adanya aturan larangan penggunaan plastik dalam acara rapat, kini ada turunan SK wajib menggunakan tumbler, tentu kami sangat apresiasi dan mendukung," ujarnya.
Aksara juga menekankan pentingnya monitoring agar kebijakan ini dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi kebiasaan yang mendarah daging di masyarakat.
"Kami harap SK ini bisa diterapkan secara berkelanjutan, agar Bali bisa menjadi daerah percontohan di Indonesia dalam memerangi sampah plastik," tandasnya.
Dengan gerakan ini, diharapkan lebih banyak sekolah di Gianyar dan Bali mengikuti jejak SD Negeri 1 Melinggih Kelod dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih ramah lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr