Hamili Pacar dan Ingkar Janji, Gusti Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan 5 bulan, Gusti Ayu Komang Ariyani (24), warga Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Selasa (11/3) melaporkan pacarnya I Gusti Kadek Awan (30) ke Mapolres Buleleng. “Pelaku dilaporkan oleh pacarnya sendiri, lantaran mengakibatkan pacarnya hamil 5 bulan dan menolak untuk menikahinya.
Kasus ini masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief. Dari laporan di Mapolres Buleleng menyebutkan, sekitar bulan Juni tahun lalu pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, dan pelaku berjanji kepada korban akan menikahinya.
“Saat korban hamil dan telah meminta kepada pelaku untuk bertanggung jawab akibat perbuatannya namun pelaku tidak mau mempertanggung jawabkan kehamilan korban dan menolak untuk diajak menikah,” ujar Pahumas Khaidar latief. Korban Gusti Ayu Komang Ariyani dalam pemeriksaan mengaku telah pasrah dengan perbuatan pelaku I Gusti Kadek Awan yang masih tetangganya itu.
”Ya mau gimana lagi, saya kesal dengan janji-janji itu, hingga saya lapor ke polisi,” ujarnya. Sementara, pelaku I Gusti Kadek Awan menurut rencana akan segera dipanggil Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng terkait pegaduan pacarnya tersebut. Bahkan, polisi akan berupaya menjembatani masalah tersebut sebelum diselesaikan secara hukum.
Reporter: bbn/sas