13 Warga Patemon Diperiksa Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penangganan sweeping di Desa Patemon dengan menemukan puluhan barang bukti ditarik ke Sat Reskrim Polres Buleleng dari Polsektif Seririt, sedangkan tiga belas warga Desa Patemon telah diperiksa secara intensif. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat warga Desa Patemon terkait menemuan sejumlah barang bukti saat sweeping yang dilakukan polisi, Rabu siang, sembilan warga Patemon kembnali diperiksa dalam kasus serupa, sehingga tiga belas warga Desa Patemon telah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Tiga belas saksi kita dengarkan keterangannya dan terkait sejumlah kepemilikan barang bukti yang ditemukan belum mengarah kepada peristiwa penembakan dua warga Dusun Sibang maupun bentrok antar warga di Desa Patemon,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya. Sementara, Pahumas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengatakan, dengan adanya pergantian Kapolsektif Seririt, penangganan Kasus Penembakan dan Bentrok Antar Warga di Desa Patemon maupun Sweeping yang dilakukan polisi di Desa Patemon dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Buleleng,” maksud ditariknya penyidikan dan penyelidikan biar bisa fokus dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, dari sweeping yang dilakukan secara serentak, polisi mengamankan tiga belas buah senjata tajam berupa pedang, mandau, sangkur, clurit dan pisau, sebuah pistol dan peluru mainan, dua buah trisula, empat ketapel, satu paket taji, sebuah teropong, dua buah rompi anti peluru, dua tongkat kayu dan besi, sebotol arak dalam tempat air mineral tanggung serta bendelan syair dan kupon togel.
Sweeping yang dipimpin Mantan Kapolres Buleleng, Setyo Dwiantoro membagi kekuatan polisi dalam delapan sasaran, namun dari delapan titik sasaran itu, polisi hanya menemukan barang bukti yang disita di tujuh titik, diantaranya di Dusun Jeroan di rumah I Gusti Bagus Peremana, I Gusti Bagus Yusantha, I Gusti Bagus Sukrisna alias Gusti Dongker, dan I Gusti Ngurah Eka Prastiadi, di Dusun Sibang, polisi mendapatkan barang bukti dari rumah Ketut Kariada dan Jro Dalang Sena serta di Dusun Uma, polisi menemukan barang bukti di rumah Ketut Lastra.
Reporter: bbn/ctg