search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Daniar SH, Tuding Nuryanto SH Caplok Klien
Kamis, 17 April 2008, 21:14 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kalangan Pengacara sekarang ini doyan caplok mencaplok klien. Tidak hanya menimpa Rizaldy SH yang berseteru dengan Ari Sunardi SH. Tapi Daniar SH cs, juga. Kelompok pengacara muda ini kecewa atas ulah seniornya, Nuryanto SH yang mencaplok kliennya Berto, yang notabene anak seorang Direktur Bank Swiss. Kasus narkoba yang menimpa warga asing, selalu menjadi incaran Pengacara-pengacara handal. Seperti kasus penangkapan tersangka Gianmaria Berto asal Swiss, yang tertangkap membawa dan menyimpan 24 gram daun ganja kering, 18 Maret lalu.

Kasus ini mulanya ditangani Daniar SH cs, sehari pasca penangkapan. Komplitnya, Daniar cs, diberikan surat kuasa untuk mendampingi pemeriksaan hingga ke jenjang Pengadilan. Penandatanganan kontrak kuasa dilakukan 19 Maret lalu. Anehnya, 10 hari mendampingi pemeriksaan tersangka, tiba-tiba kontrak kuasa dibatalkan. Melalui Konsulat Swiss di Denpasar, tersangka yang notebene anak seorang Direktur Bank di Swiss dan Direktur pemilik 9 Bank di Singapura ini, menunjuk Nuryanto SH sebagai kuasa hukum. ”Selaku kuasa hukum, kami tidak tahu kapan Nuryanto ditunjuk sebagai kuasa hukum. Tersangka sendiri tidak pernah memberi penjelasan terkait hal ini,” imbuh penggemar motor besar Harley Davidson ini.

Yang disesalkan Daniar SH, bukan pada persoalan ambil alih kuasa hukum. Akan tetapi etika profesional kerja sebagai Pengacara. Dan, itu katanya, jelas melanggar kode etik advokad seperti yang diatur dalam UU No 18/2003. Kelompok Pengacara muda ini mengaku sangat kecewa terhadap tindakan seniornya, Nuryanto SH, yang kini duduk sebagai anggota Dewan Kehormatan Pengacara di AAI. “Benar kami sangat kecewa. Nuryanto menganggap kami sebelah mata,” sebutnya.

Apakah sebelumnya ada masalah dengan klien ? “Kami tidak tahu. Tapi yang jelas tidak ada. Kami menduga ini ada kaitannya dengan intervensi dari pihak Konsulat Swiss,” duganya, didampingi Muhamad Husein SH, Ali Sadikin SH dan . Persoalan ini, menurut Daniar SH, pernah ditanyakan langsung ke Nuryanto. Namun Nuryanto terkesan menantang. Akibatnya, Daniar SH berupaya menempuh jalur lewat somasi. Sekaligus mengadukan perihal pencaplokan, dan pelanggaran kode etik kepada AAI dan Peradi, selaku organisasi inti advokasi di Bali.

Apa jawaban Nuryanto SH ? Menurutnya, selama ini, kliennya tidak pernah diperhatikan oleh Daniar SH cs. Baik itu mendampingi dalam pemeriksaan di penyidik Direktorat Narkoba Polda Bali. Sehingga tersangka Gianmaria Berto, kesal dan memberikan surat kuasa kepadanya. Surat kuasa itu diterimanya, sejak 29 Maret lalu. ”Klien saya punya hak untuk cabut kuasa. Dimana pelanggarannya ?,” tanyanya balik. Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh tersangka Gianmaria, Nuryanto mengaku sudah berkali-kali mendampingi dipemeriksaan Direktorat Narkoba Polda Bali.

”Kalau mereka (Daniar cs), selama ini mereka tidak pernah mendampingi Berto menjalani pemeriksaan. Dan, saya tidak punya kewajiban menunjukkan surat ke Daniar,” tegasnya kepada wartawan kemarin malam. Disinggung masalah somasi yang akan dilakukan Daniar, Nuryanto mengatakan, dia siap melakukan hal yang sama. ”Saya tidak punya urusan dengan Daniar. Untuk masalah pembayaran, silahkan selesaikan dengan Berto,” ucapnya ketus. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami