Gagal Jadi Polisi, Oknum PNS Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), I Made Puja (45), bertugas di Poltabes Denpasar, dipolisikan ke Poltabes Denpasar. Sipelapor adalah Gusti Agung Made Eka Indra (45) tinggal di Banjar Anggar Kasih Desa Medahan Blahbatuh Gianyar. Dia melaporkan anaknya gagal masuk polisi dan uang pembayaran sebesar Rp 40 juta ditilep oleh pelaku.
Sumber Poltabes Denpasar menerangkan, antara Gusti Agung Made Eka Indra (korban) dan I Made Puja (pelaku), sudah lama kenal. Maklum saja, mereka sama-sama bekerja sebagai PNS dan saling berkomunikasi. Dalam suatu kesempatan, korban menaruh harapan ke pelaku, agar anaknya bisa terdaftar masuk polisi. Dari petunjuk pelaku I Made Puja, dia bersedia, asalkan, korban sanggup memberikan uang Rp 40 juta sebagai uang administrasi. Kepincut anaknya masuk polisi, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 40 juta.
“Korban minta bantuan anaknya masuk polisi dan pelaku meminta Rp 40 juta,” bisik petugas. Korban, Gusti Agung Made Eka Indra tinggal di Banjar Anggar kasih Desa Medahan Blahbatuh Gianyar, menunggu kepastiannya. Tapi apa lacur, setelah melewati masa pendaftaran anaknya gagal masuk polisi. Korban langsung menagih uangnya ke pelaku. Dan pelaku bersedia mengembalikan. Hanya saja, pengembalian uang melalui cek kosong bermasalah. Walhasil, korban melaporkan ke Poltabes 11 Mei lalu.
Reporter: bbn/sin