search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pernah Ditraktir Makan oleh Bandar Judi
Rabu, 21 Mei 2008, 19:34 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Suatu hari, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, semasa lulus dari Akpol dan menempati posisi Kapolsek Panji Jatim, dirinya pernah bertemu dengan seorang lelaki paroh baya. "Saya tidak kenal, tapi dia mentraktir saya makan. Saya mau saja, namanya makan enak," guyon Irjen Paulus, menceritakan pengalamannya. Tak disangka, traktir berbuah petaka. Tiga minggu kemudian, suatu ketika, lelaki tersebut masuk penjara dan usut punya usut terlibat masalah judi. Ternyata lelaki itu bandar judi. "Dia datangi saya mau minta penangguhan. Langsung saja saya tegaskan, anda traktir saya ternyata ada maksud. Berapa yang anda keluarkan saat traktir saya, saya bayar sekarang," ujar Irjen Paulus mengingat pertemuannya dengan bandar judi tersebut.

Ini baru satu contoh. Contoh kedua, Irjen Paulus mengatakan, baru beberapa bulan menjabat Kapolda Bali, sudah didatangi Bandar kakap berinisial YR dan KH. Dua Bandar yang disegani aparat kepolisian se Bali, itu mendatangi rumah dinasnya. Irjen Paulus mengaku tidak kenal. Tapi Jenderal bintang dua ini langsung menuding kepada dua bandar "Masih berbinis judi ya,". Irjen Paulus mengatakan, saat ditanya demikian, dua bandar judi itu cuma cengagas-cengengesan. Guna tidak mengundang kecurigaan bawahannya, Irjen Paulus langsung memerintahkan dua bandar judi itu pergi dari rumah dinas dan jangan pernah datang lagi. "Saya harus mengusirnya. Karena saya tidak mau bawahan mencurigai Paulus terima uang judi. Saya tidak mau didikte masalah judi dan uang," tegasnya blak-blakan.

Setelah ditolak, Irjen Paulus langsung banting stir, menindak tegas para bandar, pengecer judi. Dalam penilaiannya, bila membiarkan perjudian berlalu begitu saja, tanpa ada rasa kepedulian dari aparat kepolisian dan masyarakat, sudah pasti perjudian akan terus merebak. Terbukti pasca pemberantasan, semasa dirinya menjabat, judi berangsur-angsur tiarap. "Saya langsung perintahkan kepada Direktur di masing-masing satuan dan Provost untuk mengawasi dan tidak meladeni dua bandar itu," ucapnya berapi-api.

Siklus pertumbuhan judi, menurutnya, semakin hari semakin merejalela. Bila diberantas, bibit-bibit baru bakal tumbuh dengan sempurna."Itulah penyakit masyarakat. Apabila bandar senior down, bandar lain bakal muncul dengan sendirinya. Mereka lebih mudah menyasar masyarakat lemah yang cenderung ingin mengubah hidup," ucapnya. Masyarakat Bali, pintanya, sebaiknya memperbanyak awing-awing (hukuman) terhadap para penjudi. Ini dimaksud, agar warganya yang kedapatan berjudi jera. "Bikin saja awig-awig kalau ketahuan berjudi denda satu karung beras. Itu pasti bisa dilakukan dan warga yang berjudi jadi tobat," terangnya. Pun, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim diharapkan, sepakat memberikan tuntutan berat terhadap pelaku. Selama ini katanya, fungsi perundang-undangan yang menjerat para pelaku judi, belum efektif. Artinya, setiap menjalani persidangan, jeratan hukum bagi para penjudi, selalu rendah.

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami