search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Mulai Lakukan Pemanggilan Saksi
Senin, 2 Juni 2008, 19:34 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Jajaran Polres Buleleng dalam penangganan kasus penempelan gambar porno bekas Sekda Kabupaten Buleleng Ketut Ardha (56) mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk membidik para tersangka.

Aksi penempelan lima gambar mesra dan bugil mantan Sekretaris Daerah, Sekda Kabupaten Buleleng, Ketut Ardha, Senin (2/6) proses penyidikannya di Mapolres Buleleng dengan melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

“Dari laporan resmi tersebut, polisi telah melakukan penyidikan atas penempelan lima gambar yang membuat malu korbannya itu, surat kami layangkan dengan memanggil sejumlah saksi, dari saksi itu kita akan membidik tersangka yang namanya beberapa telah kita kantongi,“ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.

Sementara, mengutip laporan di SPK Polres Buleleng menyebutkan, akibat pemasangan lima gambar pada sebuah Gardu Listrik dan sejumlah tempat umum lainnya di Kota Singaraja telah membuat rasa malu Ketut Ardha, sehingga untuk mengetahui pelakunya, Ardha yang kini dipercaya sebagai Tim Ahli Bupati Buleleng itu melaporkannya ke polisi.

Sebelumnya, dalam penempelan lima gambar bekas Sekda Buleleng Ketut Ardha terlihat mesra dan berciuman dengan seorang pengusaha rumah makan yang diketahui bernama Maria Elizabet Listya yang akrab disapa Ririn, bahkan gambar-gambar itu, sedikitnya ada di lima titik, namun dari pantauan, gambar beradegan ciuman dan mesra serta gambar korban bugil telah dirobek oleh orang yang mengaku polisi. (sas)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami