Polisi Bidik Dua Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah nyaris tidak terdengar dalam penanganan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (22/7) Sat Reskrim Polres Buleleng telah membidik adanya dua calon tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidikan dan penyelidikan kasus penempelan gambar porno mantan Sekda Buleleng, Ketut Ardha nampaknya telah membuahkan hasil dari puluhan saksi yang telah diperiksa di Mapolres Buleleng, bahkan dalam pemeriksaan yang terkesan tersendat-sendat itu, polisi telah membidik adanya dua calon tersangka, namun untuk kepentingan penyidikan, kedua nama calon tersangka itu masih dirahasiakan.
"Penanganan kasus terkait penempelan gambar porno di sebuah gardu listrik di Jalan Ngurah Rai Singaraja tetap diproses secara hukum dan kita tengah membidik dua calon tersangka, untuk namanya mohon maaf ini untuk kepentingan penyidikan, nanti dulu," ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Made Sudirsa.
Dari keterangan sejumlah saksi dan berdasarkan adanya bukti petunjuk para pelaku telah dikantongi polisi, namun proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menyempurnakan sejumlah bukti yang ada," dari sepuluh saksi kita periksa sudah ada yang bisa mengarah pada pelaku," ujar Sudirsa.
Selain melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus penempelan gambar porno Sekda Buleleng Ketut Ardha dengan Ririn, seorang pengusaha rumah makan di Singaraja, Sat Reskrim Polres Buleleng juga tengah mematangkan sejumlah informasi terkait adanya sebuah jaringan dalam kasus tersebut. (sas)
Reporter: bbn/rob