Pengakuan Ririn Mengarah Menjadi Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Buleleng, Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menemukan adanya pengakuan Maria Elizabeth Listya alias Ririn (40) yang mengarah kepada tersangka, sehingga Ririn akan dipanggil polisi kembali dengan status tersangka.
“sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ada bukti-bukti serta pengakuan dari Ririn sendiri terkait keberadaan gambar-gambar yang ditempel itu, bahkan Ririn akan kembali dipanggil dengan status yang berbeda dari sebelumnya,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Adanya pengakuan dari keterangan Maria Elizabeth Listya alias Ririn tidak diketahui secara pasti, sebab Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penangganan kasus itu masih tertutup,†hanya itu saja dulu sementara hasil pemeriksaan yang kemungkinan sudah mengarah dengan rencama pemanggilan kembali,†ujar Sudirsa.
Selain adaya pengakuan yang telah mengarah untuk dijadikan tersangka, keterlibatan Maria Elizabeth Listya alias Ririn sebagai tersangka juga dikuatkan dari sejumlah kesaksian dan bukti-bukti yang ada, dimana sejumlah gambar yang terpasang merupakan milik pribadi Ririn.
Sebelumnya, setelah dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Buleleng, Ketut Ardha, melaporkan aksi penempelan gambar mesra serta porno dirinya ecara resmi ke SPK Polres Buleleng. Laporan di SPK Polres Buleleng menyebutkan, akibat pemasangan lima gambar pada sebuah Gardu Listrik dan sejumlah tempat umum lainnya di Kota Singaraja telah membuat rasa malu bagi Ketut Ardha. (sas)
Reporter: bbn/rob