Kapolres Janji Tindak Oknum Polisi Pemeras
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kapolres Bangli, AKBP I Putu Mahasena, SH melalui Pahumas Kompol Drs. I Nyoman Sukasena berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap dua oknum anggota Buser Mapolres Bangli yakni Brigadir Wir dan Briptu Wayan Wi yang diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan selingkuh Made As (54) asal Gianyar dan Ast (20) asal Jember.
â€Kami belum bisa bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepda dua oknum anggota Polsek Kota Bangli itu,†ujar Sukasena seraya menambahakan saksi yang akan dijatuhkan menunggu hasil dari proses pemeriksaan, dan tidak menutup kemungkinan minggu depan kasus tersebut bisa disidangkan.
Lebih lanjut Sukasena mengemukakan, Mapolres Bangli akan memfokuskan penyidikan dua oknum anggota ini terkait dengan masalah disiplin. Sedangkan masalah tindakan pidana sepenuhnya akan diserahkan kepada Polres Gianyar.
“Kita fokus menyelidiki kasus pelanggaran disiplin saja, sedangkan terkait kasus pidananya penanganannya diserahkan kepada Mapolres Gianyar,†tegas Sukasena.
Tambah Sukasena, pemeriksaan kedua oknum anggota Buser tersebut tampaknya telah memasuki tahapan akhir dan tidak menutup kemungkinan pekan depan putusan sanksi terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Bangli akan dijatuhkan.
“Bapak Kapolres sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan kedua anggota tersebut, sebab ini jelas mencoreng citra Polisi di mata masyarakat. Oleh sebab itu, Kapolres akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,“ ungkap mantan Kapolsek Kintamani itu. (bgs)
Reporter: bbn/rob