Potong Leher Karena Tersinggung Disebut Maling
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aparat kepolisian Polres Gianyar hanya membutuhkan waktu satu hari untuk menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Blahbatuh Gianyar. Pelaku pembunuhan ternyata sahabat karib korban yang merasa tersinggung dengan perkataan korban, yang menyebut dirinya maling.
Pelaku pembunuhan ini, Sido Utomo alias Edo, dibekuk anggota Reskrim Polres Gianyar di rumah pacarnya di Desa Kecicang Kabupaten Karangasem. Tanpa perlawanan, Edo kemudian dibawa ke Mapolres Gianyar untuk diperiksa secara intensif.
Dalam pemeriksan, Edo mengaku membunuh korban karena merasa tersinggung setelah disebut maling dan penipu oleh korban. Pelaku disebut maling karena terlambat mengembalikan motor yang disewanya dari korban.
Percekcokan mulut akhirnya berkembang menjadi duel tangan kosong. Setelah terlibat perkelahian sengit di dalam kamar kos pelaku, korban akhirnya tewas setelah dicekik pelaku.Setelah korban meninggal, pelaku kemudian memotong leher korban dengan sebilah pisau dapur.
Karena tidak bisa muat masuk ke dalam karung, ya sudah, saya potong aja kepalanya pakai pisau,†kata Edo dengan ekspresi tenang dan dingin.
Dari keterangan pelaku, polisi akhirnya berhasil menemukan potongan kepala korban. Potongan kepala ini ditemukan di sebuah sumur tua di daerah Penamparan Denpasar.
Menurut Kapolres Gianyar AKBP Nyoman Astawa, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga di tempat kos korban di daerah jalan Gatot Subroto Barat Denpasar.
Ada warga yang melaporkan bahwa korban Rizki tidak kembali setelah dijemput si Edo. Dari pengembangan jajaran Reskrim, pelaku pembunuhan ini akhirnya berhasil kita tangkap,†kata Nyoman Astawa, hari ini (4/11)
Usai ditangkap, pelaku pembunuhan ini selanjutnya akan diperiksa kesehatan jiwanya. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan jiwa pelaku, karena saat diperiksa pelaku terkesan tenang dan dingin tanpa penyesalan,†jelas Kapolres.
Reporter: bbn/sss