BTB Siap Dukung Judiciel Review
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komponen Pariwisata Bali yang tergabung dalam Bali Tourism Bord (BTB) siap mengajukan judicial review (peninjauan kembali) terhadap pengesahan Undang-Undang Pornografi oleh DPR RI. Menurut rencana komponen pariwisata Bali akan melakukan judicial review bersama dengan komponen Rakyat Bali atau KRB.
Ketua BTB Ngurah Wijaya menyatakan Undang-Undang Pornografi sangat bertentangan dengan target visit Indonesia 2008. Mengingat wisatawan yang berlibur di Bali cendrung mempergunakan pakaian minim dan santai.
Selain itu secara budaya Undang-Undang Pornografi merupakan bentuk sikap anak bangsa yang tidak menghargai budaya sendiri. “Kayaknya kita tidak menghormati budaya kita dan lebih senang menghormati budaya orang luar. Padahal dalam globalisasi kita harus punya warna, apa warna Indonesia yang akan kita bawa atau warna Arab Saudi yang kita bawa,â€ujar Ngurah Wijaya.
Ngurah Wijaya menambahkan para wisatawan yang mengetahui adanya Undang-Undang Pornografi mentertawakan produk undang-undang tersebut. Mengingat batasan moral sangat sulit diukur. Selain itu Undang-Undang Pornografi terlalu menyentuh kepentingan yang sangat pribadi.
Reporter: bbn/art