Empat Mahasiswa Unud Pendemo SBY Dibebaskan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah sehari diamankan, Poltabes Denpasar akhirnya melepas empat mahasiswa yang sebelumnya ditangkap karena menghadang perjalanan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Alasan pelepasan, karena jeratan Pasal yang akan disangkakan kepada empat mahasiswa Unud itu, tidak terbukti.
Penegasan itu disampaikan Kapoltabes Denpasar Kombes Gede Alit Widana, Kamis (11/12) . Dijelaskannya, empat mahasiswa yakni Aris, Hasan, AA Gede Surya Jelantik, dan I Nyoman Hutri Wibawa, tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.
Kita tidak melakukan penahanan karena karena tidak terbukti menggelar aksi. Dari pemeriksaan mereka baru sekadar berencana mengelar demo,tegasnya.
Lagipula mereka tidak melakukan tindakan anarkis,imbuhnya.Lantas kenapa saat unjuk rasa berlangsung mereka ditahan ? Kapoltabes mengatakan, dari penyelidikan mereka tidak memiliki ijin berdemo dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.Kita bawa ke kantor, hanya untuk dimintai keterangan, paparnya.
Penahanan empat mahasiswa Unud, terkait dibubarkannya sekitar 15 mahasiswa yang hendak menyambut kedatangan Presiden SBY, saat mengikuti rangkaian kegiatan Bali Democracy Forum yang berlangsung di Nusa Dua.
Mereka diamankan di depan Fakultas Tekhnik Jimbaran Nusa Dua Badung sekitar pukul 16.30 Wita kemarin, karena tidak mengantongi ijin untuk menggelar aksi demontrasi.
Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut rencananya mengusung isu soal undang-undang pornografi, apalagi sebelumnya presiden SBY telah meneken Rancangan Undang-Undang Pornografi yang akhir-akhir ini diwarnai aksi penolakan oleh krama Bali. Aparat berwajib menyita posterdan pengeras suara milik mahasiswa.
Reporter: bbn/bgl