KPUD Bali Revisi Jumlah TPS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) merevisi jumlah tempat
pemungutan suara (TPS) Pemilu 2009. Sebelumnya KPUD Bali menetapkan jumlah TPS di Bali mencapai sekitar 7000 TPS, Kemudian direvisi menjadi sekitar 8400 TPS. Perubahan jumlah TPS yang paling banyak terdapat di 4 Kabupaten. Diantaranya Buleleng, Denpasar, Bangli dan Singaraja.
Ketua KPUD Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (9/1) menyatakan perubahan terhadap jumlah TPS dilakukan berdasarkan keputusan KPU pusat, terkait perubahan jumlah pemilih di masing-masing TPS “Kalau rata-rata pemilih 400 sampai 500 itu kan penghitungan suara sampai malam. Sehingga masing-masing TPS dikurangi hingga 300 sampai 350. Selain itu jatah KPU Bali hanya boleh mengembangkan TPS sampai 8.401,” jelas Lanang Prabawa.
Menyinggung rencana penyediaan TPS di Pura-Pura di Bali terkait pelaksanaan Pemilu yang bersamaan dengan upacara di Pura-Pura besar di Bali, Lanang menyatakan masih melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kota. Berdasarkan data KPUD Bali jumlah pemilih di Bali pada pemilu 2009 ini mencapai 2,6 juta pemilih. (mlt)
Reporter: bbn/mul