search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Host Live Streaming Toko HP di Denpasar Curi iPhone, Uangnya Dipakai Dugem di Diskotik
Minggu, 27 April 2025, 22:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Host Live Streaming Toko HP di Denpasar Curi iPhone, Uangnya Dipakai Dugem di Diskotik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang perempuan berinisial SJR alias Eca (23) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri delapan unit iPhone di tempatnya bekerja di Toko RA Gadget, Jalan WR. Supratman No. 150, Denpasar Timur.

Aksi pencurian itu dilakukan demi membiayai dugem di diskotik dan hidup mewah bersama teman-temannya. Pelaku yang bekerja sebagai Host Live Streaming di media sosial ini diamankan tim Reskrim Polsek Denpasar Timur pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasus ini terungkap setelah pihak toko, Florena Florencia Parasetya (25) asal Batubulan, Sukawati, Gianyar, melaporkan kehilangan delapan unit iPhone dan uang tunai Rp1,1 juta, Jumat dini hari.

Pelapor mencurigai pelaku berasal dari internal toko. Saat diinterogasi, pelaku Eca berbelit-belit hingga akhirnya dipanggil polisi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, polisi mengarah pada Eca yang sehari-hari bertugas sebagai host live streaming untuk memasarkan produk iPhone di media sosial.

Kepada polisi, Eca mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui mencuri 8 unit HP iPhone berbagai jenis dan telah menjualnya dengan harga murah," beber sumber kepolisian.

Adapun barang yang dicuri di antaranya:1 unit iPhone 13 baru warna hitam, 2 unit iPhone 13 Mini second warna pink dan hitam,
3 unit iPhone 13 Pro warna biru, gold, dan hitam, 1 unit iPhone 13 warna pink, 1 unit iPhone 14 Pro warna deep purple.

Tak hanya itu, Eca juga menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp1 juta. Dari pengakuannya, uang hasil kejahatan tersebut dipakai untuk dugem, membeli barang-barang mahal, dan foya-foya bersama teman-temannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, AKP I Made Sena, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. "Ya sudah diamankan masih dalam pengembangan," bebernya singkat kepada awak media.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami