search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
26% Rumah Telah Dapat Nomor Baru
Selasa, 17 Februari 2009, 15:49 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

penomoranPemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Tata Ruang dan Perumahan terus melakukan penataan ruang kota. Seiring dengan pesatnya perkembangan pembangungan Kota Denpasar yang berimbas pada perubahan fungsi bangunan juga membawa dampak terhadap tidak teraturnya penomeran rumah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar Made Kusuma Diputra saat memimpin rapat rencana penomeran rumah di Kantor Dinas Tata Ruang dan Perumahan, Selasa (17/2).

”Kita akan terus melanjutkan penataan nomer rumah sampai tuntas. Hal ini untuk mengatasi ketidak teraturan penomeran rumah di Kota Denpasar,” ujar Kusuma Diputra.

Dengan ditatanya nomer rumah menurut Kusuma Diputra kedepannya memudahkan masyarakat untuk mencari alamat di Kota Denpasar. Penataan penomeran rumah dilakukan sesuai dengan Perda Kota Denpasar No.12 Tahun 2005. Terkait dengan pelaksanaan penataan rumah yang telah dilakukan selama ini, Kusuma Diputra mengatakan dari tahun 2001-2008 baru 26% rumah se-kota Denpasar yang telah ditata penomeran rumahnya.

Menurutnya hal ini disebabkan karena terbatasnya dana, disamping itu dalam penomeran baru harus benar-benar hati agar tidak ada nomer ganda. Disamping itu menurut Kusuma Diputra penomera yang akan dilaksanakan memprioritaskan daerah kondusif, yang artinya untuk daerah perbatasan akan dilaksanakan belakangan. ”Untuk merampungkan penomeran rumah di kota Denpasar dibutuhkan waktu yang cukup lama,” papar Kusuma Diputra.

Sementara Kabid Tata Lingkungan dan Bangunan Ketut Bitra menambahakan penomeran yang dilakakukan dengan menggunakan sistem blok. Sisitem penomeran ini telah sesuai dengan pemetaan yang dilakukan memalui udara. Penomeran sistem blok lanjut Bitra meminimalkan dampak terjadinya penomoran ganda. ”Dalam penomoran sisitem blok ruang yang telah dikpling sudah mendapat nomor indu,” ujar Bitra.


Disamping itu dalam mensosialisasikan penomeran sistem blok tetap mencantumkan nomor lama dan nomor baru namun antara nomor lama dan baru di beri tanda khusus untuk membedakannya. Bila dalam sosialisasi penomeran tersebut telah diterima masyarakat baru secara serentak dengan nomer baru. ”Kita harapkan dengan penomeran baru ini nantinya masyarakat lebih terbantu dalam mencari alamat,” ujar Bitra.

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami