KPU Ancam Batalkan Jadwal Kampanye
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
kampanyeKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengancam membatalkan jadwal kampanye partai politik di Bali jika terbukti melakukan kampanye pada hari besar keagamaan. Apalagi jadwal kampanye di Bali terpotong 7 hari akibat hari raya Galungan Kuningan dan Nyepi bagi umat hindu.
Ketua Pokja Kampanye KPU Bali I Dewa Wiarsa Raka Sandhi ketika ditemui beritabali.com di Renon (19/3) menyatakan larangan untuk menggelar kampanye saat hari besar keagamaan di Bali sebelumnya telah mendapat kesepakatan oleh Partai politik. Jika terbuka parpol ada yang melakukan
kampanye maka KPU akan langsung melakukan pembubaran
“Melanggar jadwal kampanye KPU bisa mengambil langkah-langkah salah satunya menghentikan jadwal kampanye itu. Jadi bisa dikurangi waktunya atau bisa dibubarkan” kata I Dewa Wiarsa Rakasandhi.
Sebelumnya, akibat berkurangnya jadwal kampanye di Bali, KPU Bali memadatkan jadwal kampanye, di mana dalam satu zona kampanye memungkinkan 2 partai politik melakukan kampanye dalam satu hari.
KPU Bali juga membagi zona kampanye di Bali menjadi 6 zone.
Reporter: bbn/ctg