Dua TPS Mencontreng Pakai Spidol Biru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kesalahan fatal terjadi di 2 TPS di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo. Pasalnya pemilih di TPS 1 dan 6 di desa tersebut melakukan pencontrengan dengan spidol tinta biru padahal sesuai ketentuan pencontrengan hanya boleh menggunakan spidol dengan tinta merah atau hitam.
Dari informasi yang dihimpun, pencontrengan dengan spidol biru tersebut dilakukan lantaran saat dibuka pasokan logistik Pemilu yang dikirimkan dari KPUD Jembrana ke PPS setempat tidak terdapat spidol berwarna merah. Atas perintah KPPS berdasarkan persetujuan para saksi maupun pemilih sebelum acara pencontrengan, akhirnya disepakati menggunakan spidol berwarna biru dalam mencontreng.
Anggota KPUD Jembrana bidang logistik, Ni Putu Ayu Mahendrawati saat dikonfirmasi, membantah kalau pihaknya tidak mengirimkan spidol berwarna merah. “Saya sudah masukkan semua logistik termasuk spidol merah. Seharusnyakalau memang saat itu spidol merah tidak diterima segera laporkan ke KPU. Kenapa hal tersebut tidak dilakukan? Kenapa sekarang saat pencontrengan kemudian membijaksanai sendiri,“ kelit Ayu sengit.
Ketua Panwaslu Jembrana, I Wayan Wasa saat dihubungi membenarkan adanya laporan tersebut namun dirinya belum berani memastikan jumlah pemilih yang mencontrengdengan spidol berwarna biru di dua TPS tersebut. “Saya belum tahu jumlah pastinya. Nanti akan kami cek kembali,” tandasnya. Menurut Wasa, berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada, pencontrengan dilakukan dengan spidol tinta berwarna merah atau hitam.
“Kalau di luar warna itu jelas tidak sah. Panwas segera merekomendasikan ke KPUD sebab kalau pencontrengan itu dianggap sah, kami khawatir ada gugatan dari caleg lainnya,“ terangnya. Wasa juga menyesalkan tindakan KPPS di 2 TPS tersebut karena tidak melakukan koordinasi ke KPUD sebelum melaksanakan pencontrengan.
Reporter: bbn/dey