Tingkat Partisipasi Warga Bali Hanya 52,8%
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menunjukkan tingkat partisipasi warga pada pemilu legislatif
hanya sekitar 52,8%. Kondisi ini berarti tingkat golput pada pemilu legislatif di Bali rata-rata di atas 45%.
Meski demikian KPU Bali tetap optimis tingkat Golput di Bali tidak akan lebih dari 20%. Apalagi hingga saat ini baru 3 KPU Kabupaten/Kota yang menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara. Ketiga KPU kabupaten/kota tersebut adalah Karangasem, Klungkung dan Gianyar.
Ketua Pokja Rekapitulasi dan penghitungan suara KPU Bali Ketut Udi Prayudi ketika ditemui beritabali.com di Renon (21/4) memastikan angka golput dbawah 20%.
Angka golput 20% tersebut juga dinilai bukan golput murni, sebab cukup banyak masyarakat yang tidak memilih akibat kebingungan memilih ataupun karena factor lain.
“Banyak alasan lain, sepeti karena double cacah, karena kesibukan dan juga ada yang memilih golput karena pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan” jelas Udi Prayudi.
Di sisi lain jumlah suara tidak sah pemilu legislatif di Bali dari hasil rekapitulasi sementara KPU Bali menunjukkan mencapai 14%. Angka ini jauh lebih rendah dari jumlah suara tidak sah pada simulasi pemilu legislatif di Bali yang mencapai 40%.
Reporter: bbn/net